Visi

Visi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur 2009-2013 yaitu “Mewujudkan kewibawaan hukum berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam rangka mendukung Kalimantan Timur Sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka Menuju Masyarakat Adil dan Sejahtera”.

 

Misi

Bahwa dilatarbelakangi merevitalisasi tugas dan fungsi Biro Hukum Setdaprov Kalimantan Timur, maka misi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur 2009-2013 adalah

 

  • Melaksanakan dengan konsisten tugas pokok dan fungsi Biro Hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

 

  • Memberikan pelayanan, fasilitasi dan konseling pembuatan produk hukum yang baik, benar, tepat dan memiliki legalitas kepada unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota;

 

  • Memberikan advokasi, asistensi, pendampingan dan bimbingan aspek Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota;

 

  • Memberikan bantuan hukum dan perlindungan HAM kepada unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota;

 

  • Melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi (KISS) serta pemantauan, pembinaan dan pengawasan serta kerjasama baik bersifat ke dalam maupun ke luar dalam rangka kelancaran tugas.

 

JAJAK PENDAPAT
Apakah RAPERDA perlu dipublikasikan sebelum menjadi PERDA?
 
User Login
Username :
Password :
   
Agenda
Copyright 2013